Kab. Mojokerto Jatim, (MTsN 1 Mojokerto). Pada Selasa, (22/4) tahun 2025 peserta didik kelas IX melaksanakan ujian madrasah (UM). Ujian Madrasah merupakan penilaian yang dilaksanakan pada akhir jenjang pendidikan madrasah untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik sesuai standar kompetensi lulusan yang telah ditetapkan. UM berfungsi untuk mengukur capaian hasil belajar peserta didik.

Pada hari ini, Mutakkin selaku kepala Kankemenag Kab. Mojokerto melaksanakan monitoring UM di MTsN 1 Mojokerto. Hal ini sesuai dalam SOP Nomor 694 tentang penyelenggaraan ujian madrasah tahun ajaran 2024/2025. Di antaranya, tugas dan wewenang kankemenag melaksanakan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan UM. Kankemenag Kab. Mojokerto berpesan kepada siswa, “ Semoga sukses, semangat dan belajar dengan sungguh-sungguh.”

Saat mendampingi kankemenag memonitoring pelaksanaan UM, Nur Kholis selaku kepala MTsN 1 Mojokerto mengungkapkan, “Siswa mengerjakan soal berbasis online. Kepengawasan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur yang ditetapkan.”

Matapelajaran yang diujikan berjumlah 15 matapelajaran. Berlangsung mulai 21 s.d 30 April 2025. Peserta mengikuti dengan tertib dan berlangsung lancar. (Kin/Fath)

Leave a Comment